Kita perlu mengenal orang-orang lain yang berbeda pendapat agar
pengetahuan kita bertambah dan bisa lebih menghargai perbedaan.
Terkadang kita perlu mengenal orang-orang yang jahat untuk
pelajaran
bagi kita agar kita menjadi manusia yang baik. Kadang kita perlu
mengenal orang yang memiliki temperamen tinggi agar kita bisa menjadi
orang yang penyabar. Ada pelajaran yang bisa kita petik ditengah
keragaman umat manusia. Kita harus bisa memahami mereka sebagaimana kita
juga menginginkan mereka agar memahami kita.
Dimanapun kita berada akan selalu berhadapan perbedaan-perbedaan.
Sebagai manusia kita tidak akan pernah bisa mendapatkan kondisi yang
ideal. Islam Sunni di Indonesia tentu menghendaki agar seluruh umat
Islam didunia masuk ke alirannya sehingga menjadi umat yang satu padu.
Atau kalangan Syiah juga menghendaki agar umat Islam sedunia masuk ke
alirannya agar tidak lagi menjadi umat yang terpecah belah. Nah…ini kan
jelas tidak mungkin! Mbok yao kita menyadari bahwa perbedaan penafsiran
atau pendapat adalah keniscayaan. Lha wong tidak lama setelah Nabi wafat
saja malah justru terjadi perang antara Ali bin Abi Thalib dan Siti
Aisyah (Perang Unta). Padahal kurang dekat bagaimana mereka dengan
baginda Nabi? Nah mereka yang dekat dengan Nabi saja bisa berbeda
pendapat dan berperang apalagi di jaman sekarang yang berarti sudah 14
abad setelah Nabi wafat. Seharusnya manusia sekarang bisa lebih arif dan
bijaksana dalam memandang perbedaan karena kita telah belajar dari
sejarah-sejarah di masa lalu.
Solusi yang terbaik agar kedamaian bisa ditegakan meskipun berbeda
aliran adalah dengan jalan dialog. Siapa tahu bisa mempersamakan
persepsi. Dengan persepsi yang sama, paling tidak dalam sebuah komunitas
yang lebih kecil khususnya di grass root gesekan-gesekan akibat
perbedaan bisa diminimalisasi. Kalaupun akhirnya gagal mencapai
kesepakatan maka jalan keluarnya silahkan simak dalil berikut ini :
1) Maka jika kamu berselisih dalam satu perkara maka kembalikan
perkara itu kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu beriman kepada Allah
dan hari akhir. Yang demikian itu adalah lebih baik dan lebih bagus
akibatnya." (Q.S An-Nisaa (4) : 59)
2) Ambilah hukum-hukum dari Quran yang sesuai dengan paham-paham yang
telah berlaku. Andaikata terjadi pertikaian diantara kamu tentang Quran
dan isinya maka bangunlah kamu dan tinggalkan sidang (H.R Muslim)
3) Sesungguhnya perbedaan diantara umatku adalah rahmat (Al Hadist)
Pada dalil yang pertama, Allah menegaskan bahwa apabila terjadi
perbedaan pendapat hendaknya semua itu dikembalikan kepada Allah dan
Rasul-Nya. Banyak yang menafsirkan kalimat “kepada Allah dan Rasul-Nya”
dengan “kepada Quran dan Hadist”. Tafsiran ini tidak salah! Tapi hanya
khusus untuk masalah yang tidak bersifat khilafiyah alias tercapai
kesepakatan bersama. Kalau masalahnya mengandung banyak tafsiran
(debatable) sehingga tiap ulama berbeda pendapat maka bukan lagi
dikembalikan kepada Quran dan Hadist, sebab kalau dikembalikan kepada
Quran dan Hadist maka yang terjadi adalah pertentangan yang tak kunjung
selesai karena masing-masing kelompok memiliki penafsiran yang
berbeda-beda terhadap Quran dan Hadist.
Lantas harus bagaimana dong kalau berbeda tafsiran dan tidak bisa
mencapai kata sepakat? Ya harus kembali membaca dalil diatas yaitu
mengembalikan segala urusan kepada Allah dan Rasul-Nya karena hanya
Allah dan Rasul-Nya lah yang lebih mengetahui siapa yang benar dan siapa
yang salah. Dengan demikian, tidak akan ada lagi pertikaian ataupun
kekerasan yang terjadi karena pihak yang bertentangan saling legawa
menyerahkan urusannya pada Allah di akherat kelak sebagai mana firman
Allah berikut ini :
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang memberikan keputusan di antara mereka
pada hari kebangkitan tentang apa yang selalu mereka perselisihkan
padanya. (Q.S As Sajdah (32) : 25)
Pada dalil yang kedua, Nabi juga telah berwasiat bahwa jika terjadi
perbedaan pendapat hendaknya hendaknya masing-masing pihak legawa dan
segera meninggalkan sidang. Tidak perlu memperpanjang pertikaian yang
dikuatirkan akan saling berperang. Perdamaian tetap harus ditegakan
meskipun terdapat perbedaan yang tajam.
Pada dalil yang ketiga, Rasullulah pun mengatakan bahwa perbedaan
diantara umat adalah rahmat. Namun demikian, perbedaan hanya akan
menjadi rahmat apabila pihak-pihak yang berbeda pendapat tetap saling
menghargai. Tidak mengklaim benar sendiri dan mengatakan kelompok lain
sesat. Lha kalau masing-masing kelompok sudah saling menunjukan egonya
dengan klaim benar sendiri dan kelompok lainnya sesat maka perbedaan
bukan menjadi rahmat melainkan laknat.
>>>>
Tidak ada komentar:
Posting Komentar