Jumat

Menghargai Perbedaan

Kita perlu mengenal orang-orang lain yang berbeda pendapat agar pengetahuan kita bertambah dan bisa lebih menghargai perbedaan. Terkadang kita perlu mengenal orang-orang yang jahat untuk
pelajaran bagi kita agar kita menjadi manusia yang baik. Kadang kita perlu mengenal orang yang memiliki temperamen tinggi agar kita bisa menjadi orang yang penyabar. Ada pelajaran yang bisa kita petik ditengah keragaman umat manusia. Kita harus bisa memahami mereka sebagaimana kita juga menginginkan mereka agar memahami kita.
Dimanapun kita berada akan selalu berhadapan perbedaan-perbedaan. Sebagai manusia kita tidak akan pernah bisa mendapatkan kondisi yang ideal. Islam Sunni di Indonesia tentu menghendaki agar seluruh umat Islam didunia masuk ke alirannya sehingga menjadi umat yang satu padu. Atau kalangan Syiah juga menghendaki agar umat Islam sedunia masuk ke alirannya agar tidak lagi menjadi umat yang terpecah belah. Nah…ini kan jelas tidak mungkin! Mbok yao kita menyadari bahwa perbedaan penafsiran atau pendapat adalah keniscayaan. Lha wong tidak lama setelah Nabi wafat saja malah justru terjadi perang antara Ali bin Abi Thalib dan Siti Aisyah (Perang Unta). Padahal kurang dekat bagaimana mereka dengan baginda Nabi? Nah mereka yang dekat dengan Nabi saja bisa berbeda pendapat dan berperang apalagi di jaman sekarang yang berarti sudah 14 abad setelah Nabi wafat. Seharusnya manusia sekarang bisa lebih arif dan bijaksana dalam memandang perbedaan karena kita telah belajar dari sejarah-sejarah di masa lalu.
Solusi yang terbaik agar kedamaian bisa ditegakan meskipun berbeda aliran adalah dengan jalan dialog. Siapa tahu bisa mempersamakan persepsi. Dengan persepsi yang sama, paling tidak dalam sebuah komunitas yang lebih kecil khususnya di grass root gesekan-gesekan akibat perbedaan bisa diminimalisasi. Kalaupun akhirnya gagal mencapai kesepakatan maka jalan keluarnya silahkan simak dalil berikut ini :
1) Maka jika kamu berselisih dalam satu perkara maka kembalikan perkara itu kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir. Yang demikian itu adalah lebih baik dan lebih bagus akibatnya." (Q.S An-Nisaa (4) : 59)
2) Ambilah hukum-hukum dari Quran yang sesuai dengan paham-paham yang telah berlaku. Andaikata terjadi pertikaian diantara kamu tentang Quran dan isinya maka bangunlah kamu dan tinggalkan sidang (H.R Muslim)
3) Sesungguhnya perbedaan diantara umatku adalah rahmat (Al Hadist)
Pada dalil yang pertama, Allah menegaskan bahwa apabila terjadi perbedaan pendapat hendaknya semua itu dikembalikan kepada Allah dan Rasul-Nya. Banyak yang menafsirkan kalimat “kepada Allah dan Rasul-Nya” dengan “kepada Quran dan Hadist”. Tafsiran ini tidak salah! Tapi hanya khusus untuk masalah yang tidak bersifat khilafiyah alias tercapai kesepakatan bersama. Kalau masalahnya mengandung banyak tafsiran (debatable) sehingga tiap ulama berbeda pendapat maka bukan lagi dikembalikan kepada Quran dan Hadist, sebab kalau dikembalikan kepada Quran dan Hadist maka yang terjadi adalah pertentangan yang tak kunjung selesai karena masing-masing kelompok memiliki penafsiran yang berbeda-beda terhadap Quran dan Hadist.
Lantas harus bagaimana dong kalau berbeda tafsiran dan tidak bisa mencapai kata sepakat? Ya harus kembali membaca dalil diatas yaitu mengembalikan segala urusan kepada Allah dan Rasul-Nya karena hanya Allah dan Rasul-Nya lah yang lebih mengetahui siapa yang benar dan siapa yang salah. Dengan demikian, tidak akan ada lagi pertikaian ataupun kekerasan yang terjadi karena pihak yang bertentangan saling legawa menyerahkan urusannya pada Allah di akherat kelak sebagai mana firman Allah berikut ini :
Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang memberikan keputusan di antara mereka pada hari kebangkitan tentang apa yang selalu mereka perselisihkan padanya. (Q.S As Sajdah (32) : 25)
Pada dalil yang kedua, Nabi juga telah berwasiat bahwa jika terjadi perbedaan pendapat hendaknya hendaknya masing-masing pihak legawa dan segera meninggalkan sidang. Tidak perlu memperpanjang pertikaian yang dikuatirkan akan saling berperang. Perdamaian tetap harus ditegakan meskipun terdapat perbedaan yang tajam.
Pada dalil yang ketiga, Rasullulah pun mengatakan bahwa perbedaan diantara umat adalah rahmat. Namun demikian, perbedaan hanya akan menjadi rahmat apabila pihak-pihak yang berbeda pendapat tetap saling menghargai. Tidak mengklaim benar sendiri dan mengatakan kelompok lain sesat. Lha kalau masing-masing kelompok sudah saling menunjukan egonya dengan klaim benar sendiri dan kelompok lainnya sesat maka perbedaan bukan menjadi rahmat melainkan laknat.
>>>>

Tidak ada komentar:

Posting Komentar